DPR Desak KPK meminta (KPK) bersikap terbuka terkait penerbitan SP3 dalam kasus dugaan korupsi izin tambang senilai Rp 2,7 triliun.
Penghentian perkara tersebut menuai sorotan karena dinilai menyangkut kepentingan publik yang luas serta potensi kerugian negara dalam jumlah besar. DPR menilai, keputusan KPK perlu dijelaskan secara rinci agar tidak menimbulkan spekulasi dan kecurigaan di tengah masyarakat.
Kasus tambang ini sebelumnya disebut-sebut sebagai salah satu perkara strategis karena berkaitan dengan pengelolaan sumber daya alam dan dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam penerbitan izin.
Oleh karena itu, ketika KPK memutuskan menghentikan penyidikan, sejumlah legislator menilai publik berhak mengetahui dasar hukum dan alasan objektif di balik keputusan tersebut.
Temukan rangkuman informasi menarik dan terpercaya lainnya di bawah ini yang dapat memperluas wawasan Anda hanya di Penguasa DPR.
Tuntutan Transparansi Demi Jaga Kepercayaan Publik
Anggota DPR menegaskan bahwa transparansi merupakan kunci utama dalam menjaga kepercayaan publik terhadap KPK sebagai lembaga penegak hukum.
Mereka menilai, meskipun SP3 merupakan kewenangan hukum yang sah, namun penjelasan terbuka kepada masyarakat tetap diperlukan, terutama untuk perkara besar yang menyita perhatian nasional.
Menurut DPR, keterbukaan bukan hanya soal menyampaikan hasil akhir, tetapi juga memaparkan proses, hambatan pembuktian, serta alasan yuridis yang membuat perkara tersebut tidak dapat dilanjutkan.
Dengan demikian, publik dapat menilai secara objektif dan tidak menilai bahwa penghentian kasus dilakukan karena tekanan politik atau kepentingan tertentu. DPR juga mengingatkan bahwa minimnya informasi justru berpotensi melemahkan legitimasi KPK di mata masyarakat.
Posisi KPK Dalam Penerbitan SP3
KPK sendiri memiliki dasar hukum untuk menerbitkan SP3 apabila suatu perkara dinilai tidak cukup bukti, bukan merupakan tindak pidana, atau perkara tersebut telah kedaluwarsa.
Dalam konteks kasus tambang Rp 2,7 triliun, KPK menyatakan telah melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan sebelum akhirnya mengambil keputusan penghentian.
Namun, DPR menilai bahwa pernyataan normatif saja tidak cukup untuk menjawab rasa ingin tahu publik. Penjelasan yang komprehensif, termasuk kronologi singkat penanganan perkara dan kendala yang dihadapi penyidik.
Dinilai penting agar masyarakat memahami bahwa keputusan tersebut diambil secara profesional dan independen. Tanpa keterbukaan tersebut, isu ini dikhawatirkan akan terus menjadi polemik berkepanjangan.
Baca Juga: DPR Sambut Langkah Pemerintah Naikkan Insentif Guru Honorer Tapi Masih Belum Cukup
Dampak Penghentian Kasus Dugaan Korupsi
Penghentian kasus dugaan korupsi bernilai triliunan rupiah dinilai memiliki dampak besar terhadap persepsi publik tentang penegakan hukum, khususnya di sektor sumber daya alam.
DPR menilai sektor tambang selama ini rawan praktik korupsi karena melibatkan nilai ekonomi tinggi dan perizinan yang kompleks. Oleh sebab itu, setiap keputusan hukum yang berkaitan dengan sektor ini akan selalu menjadi perhatian serius.
Beberapa anggota DPR mengingatkan bahwa jika penghentian kasus tidak dijelaskan secara terbuka, hal tersebut dapat menimbulkan kesan bahwa penegakan hukum tidak konsisten. Mereka khawatir hal ini dapat melemahkan efek jera dan memberi sinyal negatif dalam upaya pemberantasan korupsi di sektor strategis.
DPR menegaskan bahwa komitmen terhadap pemberantasan korupsi harus tetap dijaga, baik melalui penuntasan perkara maupun melalui keterbukaan informasi.