DPR bergerak cepat mempercepat revisi UU Kepariwisataan demi regulasi yang lebih adaptif, mendukung investasi, dan pariwisata berkelanjutan.
Isu revisi Undang-Undang Kepariwisataan kembali menjadi sorotan setelah DPR menyatakan komitmennya untuk mempercepat pembahasan revisi UU Kepariwisataan. Langkah ini dinilai penting untuk menyesuaikan regulasi dengan perkembangan industri pariwisata yang terus berubah.
Berikut ini Penguasa DPR akan menyelami lebih dalam tentang DPR bergerak cepat mempercepat revisi UU Kepariwisataan demi regulasi yang lebih adaptif.
DPR Percepat Pembahasan UU
Komisi terkait di DPR menegaskan bahwa revisi UU Kepariwisataan menjadi prioritas legislasi. DPR menilai sektor pariwisata memiliki peran strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional, menciptakan lapangan kerja, serta memperkuat citra Indonesia di mata dunia.
Pembahasan revisi ini direncanakan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk kementerian, pemerintah daerah, asosiasi pariwisata, akademisi, hingga komunitas lokal. DPR berjanji prosesnya tidak hanya cepat, tetapi juga partisipatif agar aturan yang dihasilkan benar-benar menjawab kebutuhan di lapangan.
Langkah percepatan ini juga dipicu oleh banyaknya keluhan tentang regulasi yang tumpang tindih dan kurang responsif terhadap tantangan baru di sektor pariwisata.
Alasan Revisi Dinilai Mendesak
UU Kepariwisataan yang berlaku saat ini dianggap belum sepenuhnya mengakomodasi perubahan besar dalam industri pariwisata. Munculnya pariwisata digital, ekonomi kreatif berbasis wisata, hingga tren wisata berbasis pengalaman dan keberlanjutan menuntut kerangka hukum yang lebih modern.
Selain itu, banyak daerah wisata berkembang pesat tanpa payung hukum yang jelas terkait pengelolaan, perlindungan lingkungan, serta pemberdayaan masyarakat lokal. Akibatnya, konflik lahan, kerusakan alam, dan ketimpangan ekonomi sering kali muncul.
DPR menilai revisi UU ini penting untuk memastikan pembangunan pariwisata tidak hanya mengejar angka kunjungan, tetapi juga kualitas, keberlanjutan, dan kesejahteraan masyarakat sekitar destinasi.
Baca Juga: DPR RI Geram: Status Kayu Gelondongan Tak Kunjung Diputus
Harapan Pelaku Pariwisata
Pelaku industri pariwisata menyambut baik janji DPR untuk mempercepat revisi UU. Mereka berharap aturan baru dapat memberikan kepastian hukum, kemudahan berusaha, serta perlindungan bagi pelaku usaha kecil dan menengah di sektor pariwisata.
Banyak pelaku usaha menilai regulasi yang jelas akan mendorong investasi, baik dari dalam maupun luar negeri. Selain itu, revisi UU diharapkan mampu memperkuat peran desa wisata, UMKM, dan ekonomi kreatif sebagai tulang punggung pariwisata nasional.
Pelaku pariwisata juga berharap UU yang baru lebih fleksibel menghadapi krisis, seperti bencana alam atau pandemi, sehingga sektor ini bisa lebih tangguh dan cepat pulih.
Peran Daerah dan Masyarakat
Salah satu poin penting dalam revisi UU Kepariwisataan adalah penguatan peran pemerintah daerah dan masyarakat lokal. DPR menilai pariwisata tidak bisa dikelola secara sentralistik, mengingat karakteristik setiap daerah sangat berbeda.
Dengan revisi UU, pemerintah daerah diharapkan memiliki kewenangan yang lebih jelas dalam pengelolaan destinasi wisata, termasuk perizinan, pengawasan, dan pelestarian budaya lokal. Masyarakat sekitar destinasi juga didorong menjadi pelaku utama, bukan sekadar penonton.
Pendekatan ini sejalan dengan konsep pariwisata berkelanjutan yang menempatkan keseimbangan antara ekonomi, sosial, dan lingkungan sebagai prioritas utama.
Tantangan dan Target DPR
Meski berjanji ngebut, DPR menyadari revisi UU Kepariwisataan bukan tanpa tantangan. Perbedaan kepentingan antar pemangku kepentingan, kompleksitas sektor pariwisata, serta kebutuhan harmonisasi dengan aturan lain menjadi pekerjaan rumah tersendiri.
Namun DPR menargetkan revisi ini dapat diselesaikan tepat waktu dengan substansi yang kuat. Harapannya, UU Kepariwisataan yang baru mampu menjadi fondasi kokoh bagi kebangkitan pariwisata Indonesia, sekaligus menjawab tantangan global di masa depan.
Janji DPR ini kini dinanti realisasinya, mengingat sektor pariwisata adalah salah satu andalan Indonesia dalam mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.
Jangan lewatkan update berita seputaran Penguasa DPR serta berbagai informasi menarik lainnya yang akan memperluas wawasan Anda.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Utama dari detikTravel
- Gambar Kedua dari Kementerian Pariwisata