Bencana banjir bandang yang melanda 52 kabupaten/kota di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat menyisakan duka serta kerugian masif.
Skala kerusakan yang belum pernah terjadi sebelumnya ini memicu seruan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI untuk pembentukan badan khusus. Dibawah ini, Penguasa DPR akan memberikan langkah yang dianggap krusial demi penanganan dampak bencana yang lebih komprehensif dan terkoordinasi, mencerminkan pembelajaran dari pengalaman masa lalu.
Kebutuhan Mendesak Akan Badan Penanganan Khusus
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman, dengan tegas menyarankan pemerintah membentuk badan khusus untuk menangani dampak bencana di Sumatra. Skala dan jenis kerusakan akibat banjir bandang ini sangat beragam, meliputi wilayah luas di tiga provinsi. Kondisi ini memerlukan pendekatan yang terintegrasi dan struktur organisasi yang spesifik untuk penanganan yang efektif.
Alex menekankan bahwa pengalaman penanganan tsunami Aceh-Nias pada tahun 2004 menjadi pelajaran berharga. Namun, bencana banjir dan longsor kali ini disertai kerusakan lingkungan yang masif, sebuah tantangan baru yang belum pernah dihadapi sebelumnya. Oleh karena itu, kehadiran badan khusus dinilai sangat diperlukan untuk mengantisipasi kompleksitas penanganan bencana modern.
Pembentukan badan khusus ini bertujuan untuk mengatasi berbagai kendala teknis dan birokrasi yang sering muncul dalam penanganan bencana. Dengan adanya badan tunggal, koordinasi antar lembaga diharapkan menjadi lebih efisien, dan fokus pada pemulihan serta rekonstruksi dapat berjalan lebih lancar. Ini adalah langkah proaktif dalam mitigasi risiko bencana di masa depan.
Peningkatan Status Satuan Tugas Menjadi Badan Khusus
Saran dari Alex Indra Lukman ini merupakan respons terhadap usulan Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin, yang sebelumnya mengusulkan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Kuala. Satgas ini awalnya direncanakan untuk fokus pada pengerukan sungai-sungai yang dangkal akibat lumpur, serta pengolahan air berlumpur menjadi air bersih di wilayah terdampak bencana.
Namun, politikus Fraksi PDI-Perjuangan ini menilai bahwa Satgas tersebut layak ditingkatkan statusnya menjadi badan khusus. Peningkatan status ini akan memperluas cakupan tugasnya, tidak hanya terbatas pada pengerukan sungai. Badan khusus akan mampu menangani dampak bencana secara lebih komprehensif, mencakup rehabilitasi, rekonstruksi, hingga aspek sosial-ekonomi.
Perubahan status ini juga bertujuan untuk menghilangkan kendala teknis terkait kewenangan antar lembaga. Dengan badan khusus, keputusan dan implementasi program penanganan bencana dapat dilakukan dengan lebih cepat dan terpadu, mengurangi tumpang tindih fungsi dan birokrasi yang memperlambat upaya pemulihan.
Baca Juga: Aset Rampasan Koruptor Senilai Rp 10 M Resmi Diserahkan KPK Ke KemenHAM
Efisiensi Anggaran Dan Kehadiran Negara
Alex berpendapat bahwa keberadaan badan khusus akan menyederhanakan mekanisme pendanaan untuk masa rehabilitasi dan rekonstruksi. Anggaran tidak lagi tersebar di banyak kementerian dan lembaga. Sebaliknya, anggaran akan dialokasikan pada satu badan khusus yang kemudian akan berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait.
Model pendanaan ini tidak memerlukan perubahan pada Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (UU APBN). Anggaran dapat langsung ditempatkan pada badan khusus, memungkinkan fleksibilitas dan kecepatan dalam penggunaan dana darurat. Ini adalah solusi inovatif untuk mengatasi kompleksitas birokrasi anggaran.
Lebih dari itu, badan khusus ini akan memberikan kepastian bagi pemerintah daerah dan penyintas bencana bahwa negara hadir secara langsung dan terencana. Kehadiran negara yang terstruktur akan menumbuhkan kepercayaan dan harapan bagi masyarakat yang terdampak, mempercepat proses pemulihan dan pembangunan kembali pascabencana.
Belajar Dari Keberhasilan BRR Aceh-Nias
Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (BRR) Aceh-Nias pascatsunami 2004 diakui dunia sebagai contoh keberhasilan penanganan bencana. Alex berharap model serupa dapat terulang dalam penanganan banjir Sumatra ini. BRR Aceh-Nias mampu mempercepat pembangunan infrastruktur dan bahkan mengakhiri konflik pemerintah dengan Gerakan Aceh Merdeka melalui kepemimpinan yang efektif dan manajemen yang transparan.
Keberhasilan BRR Aceh-Nias didasarkan pada kepemimpinan yang kuat, manajemen keuangan yang transparan tanpa korupsi, serta kemampuan untuk berkoordinasi dengan berbagai pihak. Faktor-faktor ini krusial untuk memastikan bahwa setiap bantuan dan upaya pemulihan tepat sasaran dan memberikan dampak maksimal bagi masyarakat.
Data BNPB per 3 Januari 2026 menunjukkan bahwa 3.188 fasilitas pendidikan, 803 rumah ibadah, 215 fasilitas kesehatan, 81 ruas jalan, dan 34 jembatan terdampak. Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara mengalami kerusakan signifikan. Dengan meniru BRR Aceh-Nias, diharapkan pemulihan dapat berjalan cepat, transparan, dan efektif.
Jangan lewatkan update berita seputaran Penguasa DPR serta berbagai informasi menarik lainnya yang akan memperluas wawasan Anda.
- Gambar Utama dari tempo.co
- Gambar Kedua dari sindikatpost.com