Anggota DPR menyoroti kriminalisasi komedian dan mendesak pemerintah segera bertindak melindungi kebebasan berekspresi di ruang publik.
Kebebasan berekspresi dalam seni komedi kembali disorot setelah pelaporan terhadap Pandji Pragiwaksono. Anggota Komisi X DPR RI, Bonnie Triyana, mendesak pemerintah menjamin ruang aman bagi pekerja seni dari kriminalisasi. Ia menegaskan seni sebagai nafas demokrasi yang penting bagi bangsa.
Temukan rangkuman informasi menarik dan terpercaya lainnya di bawah ini yang dapat memperluas wawasan Anda hanya di Penguasa DPR.
Ancaman Serius Terhadap Kebebasan Berekspresi
Kasus pelaporan hukum terhadap komika Pandji Pragiwaksono atas materi stand-up comedy “Mens Rea” menjadi perhatian serius. Insiden ini tidak hanya mengancam individu, tetapi juga seluruh ekosistem kebudayaan dan kebebasan berekspresi di Indonesia. Bonnie Triyana menggarisbawahi bahwa pelaporan semacam ini dapat menciptakan iklim ketakutan.
Bonnie Triyana menegaskan bahwa seni, termasuk komedi, memiliki peran yang jauh lebih besar dari sekadar hiburan. Seni adalah medium penting untuk menyampaikan kritik sosial dan menyuarakan aspirasi rakyat yang seringkali tidak terdengar oleh negara. Oleh karena itu, pelaporan terhadap seniman dianggap sebagai ancaman serius bagi pilar demokrasi.
“Jika seniman takut berkarya, maka rakyat kehilangan suara. Negara tidak boleh menghukum imajinasi, karena seni adalah nafas demokrasi,” tegas Bonnie. Pernyataan ini menyoroti bahwa pembungkaman seni sama dengan membungkam suara publik, yang fundamental dalam sebuah negara demokratis.
Peran Seniman Dalam Sejarah Kritik Sosial
Sejarah Indonesia mencatat bagaimana seniman selalu berada di garis depan dalam menyuarakan kebenaran dan keadilan. Bonnie Triyana mencontohkan Teguh Slamet Rahardjo yang berani mengkritik Orde Baru melalui karya-karyanya. Seniman seperti Butet Kartaredjasa pun menjadi jembatan penting untuk menyalurkan kritik masyarakat.
Pada masa Orde Baru, sosok Raja Humor Betawi, Benyamin Sueb, melalui karakter “wong cilik,” dengan cerdas menyindir orang kaya serakah, pejabat korup, dan sistem yang tidak adil. Karyanya tidak hanya menghibur, tetapi juga merefleksikan realitas sosial dengan gaya yang khas dan mudah diterima masyarakat luas.
Grup komedi legendaris Warkop DKI juga piawai menyelipkan kritik terhadap pejabat atau birokrat yang arogan, korup, dan tidak kompeten. Meskipun sasarannya lebih sering pada sistem kecil sebagai strategi bertahan di era sensor ketat, pesan kritik mereka tetap tersampaikan. Tradisi kritik sosial melalui komedi ini terus berevolusi dan harus dijaga.
Baca Juga: Gus Yaqut Jadi Tersangka Kasus Kuota Haji, KPK Masih Belum Menahan!
Melindungi Ruang Ekspresi Dan Kreativitas
Tradisi kritik sosial melalui komedi terus berkembang, mulai dari lawakan sosial grup Srimulat di era 80-an hingga generasi komika stand-up modern seperti Abdur Arsyad dan Pandji Pragiwaksono. Mereka adalah penerus estafet yang menyampaikan kegelisahan publik melalui platform masing-masing. Kontribusi mereka tak ternilai bagi diskursus publik.
Bonnie Triyana menekankan bahwa kebebasan berekspresi adalah alat produksi utama bagi pekerja seni. Membungkam kritik dengan ancaman hukum hanya akan mematikan kreativitas dan menciptakan iklim ketakutan. Hal ini akan menghambat perkembangan seni dan membatasi kemampuan masyarakat untuk berdialog secara sehat.
“Kami meminta pemerintah untuk tidak melihat pekerja seni dan rakyat yang berkritik sebagai ancaman. Sebaliknya, negara harus memelihara dan melindungi ruang ekspresi mereka,” ujar Bonnie. Dia juga mengajak masyarakat untuk tidak terlalu reaktif, karena kritik dari seniman merupakan bagian sehat dari dinamika demokrasi.
Dukungan Terhadap Kebebasan Berkesenian
Anggota DPR dari Komisi X ini juga menyerukan kepada pemerintah untuk memahami bahwa kritik yang disampaikan oleh seniman adalah indikator kesehatan demokrasi. Alih-alih melihatnya sebagai ancaman, kritik harus dianggap sebagai umpan balik berharga yang dapat mendorong perbaikan dan kemajuan.
Perlindungan terhadap seniman dari kriminalisasi bukan hanya soal hak individu, melainkan juga tentang menjaga integritas dan vitalitas masyarakat. Tanpa kebebasan untuk mengkritik dan berimajinasi, masyarakat berisiko kehilangan salah satu pilar penting dalam pembangunan moral dan sosialnya.
Kebebasan berekspresi, terutama dalam bentuk seni, adalah sebuah investasi bagi masa depan bangsa yang lebih terbuka dan berbudaya. Oleh karena itu, sudah menjadi tugas bersama untuk menjaga agar ruang bagi seniman tetap aman dan inspiratif, jauh dari bayang-bayang kriminalisasi.
Jangan lewatkan update berita seputaran Penguasa DPR serta berbagai informasi menarik lainnya yang akan memperluas wawasan Anda.
- Gambar Utama dari antaranews.com
- Gambar Kedua dari merdeka.com