Komisi VI DPR RI meninjau pembangunan hunian sementara (huntara) di Batang Anai dengan progres mencapai 90 persen.
Komisi VI DPR RI melakukan kunjungan kerja ke lokasi pembangunan hunian sementara (huntara) di Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat. Kunjungan ini dilakukan untuk memastikan progres pembangunan berjalan sesuai target dan anggaran yang telah ditetapkan pemerintah.
Kehadiran Komisi VI DPR RI menjadi bentuk pengawasan langsung terhadap proyek strategis yang ditujukan bagi masyarakat terdampak bencana. Huntara ini diharapkan menjadi solusi sementara yang layak dan manusiawi sebelum warga menempati hunian tetap.
Berikut ini  Penguasa DPR ini akan membahas Komisi VI DPR RI melakukan kunjungan kerja ke lokasi pembangunan hunian sementara (huntara) di Batang Anai.
Kunjungan Kerja Komisi VI DPR RI
Kunjungan Komisi VI DPR RI ke Batang Anai merupakan bagian dari agenda pengawasan terhadap pelaksanaan program pemerintah di daerah. Komisi ini memiliki peran strategis dalam memastikan penggunaan anggaran negara berjalan efektif, efisien, dan tepat sasaran.
Dalam peninjauan tersebut, rombongan DPR RI melihat langsung kondisi fisik huntara yang telah berdiri hampir seluruhnya. Bangunan tampak telah selesai secara struktur, sementara beberapa pekerjaan akhir seperti penyempurnaan fasilitas dan utilitas masih dalam tahap penyelesaian.
Anggota Komisi VI DPR RI juga melakukan dialog dengan pihak pelaksana proyek dan pemerintah daerah. Mereka menekankan pentingnya transparansi serta kualitas bangunan agar huntara benar-benar layak dihuni dan mampu memenuhi kebutuhan dasar masyarakat terdampak.
Progres Pembangunan Capai 90 Persen
Pembangunan huntara di Batang Anai kini telah memasuki tahap akhir dengan progres fisik mencapai 90 persen. Sebagian besar unit hunian sudah berdiri, lengkap dengan dinding, atap, dan instalasi dasar seperti listrik dan air bersih.
Pihak pelaksana menyampaikan bahwa sisa pekerjaan lebih difokuskan pada penyempurnaan interior, sanitasi, serta fasilitas pendukung seperti jalan lingkungan dan drainase. Jika tidak ada kendala berarti, pembangunan diperkirakan rampung dalam waktu dekat.
Komisi VI DPR RI mengapresiasi capaian tersebut, namun tetap mengingatkan agar kualitas bangunan tidak dikorbankan demi percepatan penyelesaian. Proyek huntara dinilai harus mampu memberikan rasa aman dan kenyamanan bagi penghuninya, meski bersifat sementara.
Baca Juga:Â Banjir Batang Anai: Huntara Tersalurkan, Nevi Zuairina Apresiasi Dan Dorong Pemulihan
Fungsi Huntara Bagi Warga Terdampak
Hunian sementara memiliki peran penting bagi masyarakat yang kehilangan tempat tinggal akibat bencana. Huntara di Batang Anai dirancang sebagai tempat tinggal sementara yang layak, aman, dan mendukung aktivitas sehari-hari warga.
Dengan adanya huntara, warga tidak lagi harus tinggal di tenda darurat atau menumpang di rumah kerabat dalam waktu lama. Keberadaan fasilitas dasar seperti sanitasi, air bersih, dan listrik menjadi faktor penting dalam menjaga kesehatan dan kualitas hidup penghuninya.
Komisi VI DPR RI menilai bahwa keberadaan huntara ini merupakan bentuk kehadiran negara dalam menjamin hak dasar masyarakat. Meski bersifat sementara, huntara harus tetap memenuhi standar hunian yang manusiawi dan mendukung pemulihan sosial warga terdampak.
Peran Pemerintah dan BUMN
Pembangunan huntara ini melibatkan peran aktif pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta dukungan dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Kolaborasi ini dinilai penting untuk mempercepat pembangunan dan memastikan pengelolaan anggaran yang akuntabel.
Komisi VI DPR RI menyoroti peran BUMN dalam mendukung proyek-proyek kemanusiaan seperti huntara. Selain sebagai pelaksana teknis, BUMN diharapkan dapat menjaga standar kualitas dan ketepatan waktu dalam setiap tahapan pembangunan.
Sinergi antara pemerintah dan BUMN menjadi kunci keberhasilan proyek ini. Dengan koordinasi yang baik, pembangunan huntara diharapkan tidak hanya selesai tepat waktu, tetapi juga menjadi contoh penanganan pascabencana yang efektif dan berkelanjutan.
Harapan Penyelesaian dan Pemanfaatan
Dengan progres yang hampir rampung, harapan besar muncul agar huntara di Batang Anai segera dapat dihuni oleh masyarakat terdampak. Komisi VI DPR RI mendorong percepatan penyelesaian sisa pekerjaan tanpa mengabaikan aspek kualitas dan keselamatan.
Selain itu, DPR RI meminta pemerintah daerah menyiapkan skema pengelolaan huntara setelah dihuni. Pengaturan pemanfaatan, perawatan fasilitas, dan pendataan penghuni harus dilakukan secara tertib agar tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari.
Ke depan, huntara ini diharapkan menjadi jembatan menuju hunian tetap yang lebih permanen. Pemerintah diminta memastikan proses transisi berjalan lancar sehingga masyarakat dapat kembali hidup normal dan beraktivitas dengan aman serta nyaman. Ikuti terus berita menarik dan terbaru lainnya hanya di Penguasa DPR.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Pertama dari detikNews
- Gambar Kedua dari detikNews