Komisi X DPR RI menegaskan bahwa pemerintah harus memastikan hak pendidikan anak-anak yang terdampak bencana tetap terpenuhi, meskipun berada dalam situasi darurat.
Desakan ini muncul setelah sejumlah laporan menunjukkan masih adanya anak yang kehilangan akses pendidikan akibat keterbatasan fasilitas, perpindahan tempat tinggal, hingga kerusakan sekolah. Menurut Komisi X, pendidikan tidak boleh terhenti hanya karena kondisi bencana yang melanda daerah tertentu.
Temukan rangkuman informasi menarik dan terpercaya lainnya di bawah ini yang dapat memperluas wawasan anda hanya di Penguasa DPR.
Akses Pendidikan Kerap Terganggu Akibat Kerusakan Fasilitas Sekolah
Salah satu persoalan utama yang disoroti Komisi X adalah kerusakan infrastruktur pendidikan pascabencana. Banyak sekolah yang rusak parah, ruang kelas tidak dapat digunakan, serta sarana pendukung seperti buku dan peralatan belajar hilang. Kondisi ini membuat ribuan siswa harus menghentikan sementara aktivitas belajar.
Selain itu, sejumlah anak terpaksa mengungsi ke daerah lain bersama keluarga sehingga tidak lagi memiliki akses ke sekolah asal. Perpindahan tempat tinggal membuat mereka tertinggal dalam proses pembelajaran. Tanpa intervensi yang tepat, situasi ini berpotensi meningkatkan angka anak putus sekolah di daerah terdampak.
Komisi X meminta pemerintah pusat dan daerah untuk memprioritaskan pemulihan fasilitas pendidikan dalam program rehabilitasi pascabencana. Pembangunan ruang kelas darurat dan sekolah sementara harus dilakukan secara cepat dan terkoordinasi.
Komisi X Dorong Program Sekolah Darurat dan Pembelajaran Alternatif
Sebagai bagian dari solusi, Komisi X mendorong pemerintah memperluas program sekolah darurat yang dapat dioperasikan di lokasi pengungsian. Program ini dinilai efektif untuk menjaga ritme belajar anak selama masa pemulihan. Dengan adanya ruang belajar sementara, anak-anak tetap merasa terarah dan tidak kehilangan motivasi pendidikan.
Selain sekolah darurat, pembelajaran berbasis komunitas dan dukungan relawan pendidikan juga dinilai penting. Keterlibatan masyarakat lokal diharapkan mampu mempercepat pemulihan aktivitas belajar sekaligus memberikan dukungan emosional bagi anak-anak yang mengalami trauma.
Komisi X juga mengingatkan agar tenaga pendidik mendapatkan pelatihan khusus terkait pengajaran di situasi darurat. Guru tidak hanya dituntut mengajar, tetapi juga membantu menjaga kondisi psikologis siswa yang baru saja mengalami bencana.
Baca Juga: DPR Sahkan RUU BUMN, Kementerian Jadi Badan Pengaturan BUMN
Pemerintah Diminta Pastikan Anggaran Tanggap Darurat Pendidikan
Dalam rekomendasinya, Komisi X menekankan perlunya penguatan anggaran pendidikan dalam penanganan bencana. Dana tanggap darurat tidak hanya difokuskan pada infrastruktur dan logistik, tetapi juga harus menyentuh sektor pendidikan secara langsung. Keberadaan dana khusus dinilai penting agar proses pemulihan sekolah tidak terkendala birokrasi.
Komisi X menilai alokasi anggaran harus diiringi dengan pengawasan ketat agar tepat sasaran. Transparansi penggunaan dana menjadi hal yang krusial, mengingat pendidikan anak korban bencana menyangkut masa depan generasi muda. Pemerintah diminta bekerja secara kolaboratif bersama lembaga kemanusiaan dan sektor swasta.
Dengan dukungan pendanaan yang kuat, diharapkan proses pemulihan kegiatan belajar dapat berjalan lebih cepat dan terstruktur. Pendidikan anak korban bencana tidak boleh terabaikan karena mereka merupakan kelompok yang paling rentan.
Pendidikan sebagai Fondasi Pemulihan Sosial Pasca Bencana
Komisi X menegaskan bahwa keberlanjutan pendidikan memiliki peran penting dalam proses pemulihan sosial masyarakat terdampak bencana. Sekolah bukan hanya tempat belajar, tetapi juga ruang pemulihan psikologis bagi anak-anak untuk kembali menemukan rasa aman. Aktivitas belajar membantu mereka membangun kembali rutinitas dan harapan masa depan.
Selain itu, keberlanjutan pendidikan dinilai dapat mencegah munculnya berbagai risiko sosial, seperti pekerja anak, pernikahan dini, maupun kehilangan motivasi untuk melanjutkan sekolah. Anak-anak yang tetap bersekolah memiliki peluang lebih besar untuk bangkit dari dampak bencana.
Komisi X berharap pemerintah menjadikan isu perlindungan hak pendidikan anak korban bencana sebagai prioritas nasional. Dengan komitmen yang kuat, Indonesia diharapkan mampu menciptakan sistem pendidikan tangguh yang mampu bertahan di tengah situasi darurat.
Jangan lewatkan update berita seputaran Penguasa DPR serta berbagai informasi menarik lainnya yang akan memperluas wawasan anda.
Sumber Informasi Gambar:
1. Gambar Utama dari kompas.com
2. Gambar Kedua dari emedia.dpr.go.id