Eks koruptor resmi duduki jabatan strategis di BUMD Tapteng, keputusan ini memicu kemarahan publik dan sorotan luas.
Rakyat Tapanuli Tengah (Tapteng) meradang menyusul pelantikan mantan narapidana kasus korupsi sebagai direktur BUMD daerah. Keputusan ini menimbulkan kontroversi, karena dianggap mengabaikan etika dan kepercayaan publik. Publik mempertanyakan bagaimana seseorang dengan catatan kriminal serius bisa memimpin perusahaan milik daerah. Berikut ulasan lengkap mengenai pelantikan yang memicu pro dan kontra ini hanya ada di Penguasa DPR.
Pelantikan Eks Koruptor Sebagai Direktur BUMD Tapteng
Kala itu, panitia seleksi (pansel) ditugaskan untuk memilih calon direktur baru Perusahaan Umum Daerah (PUD) Air Minum Mual Nauli, sebuah BUMD milik Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng). Proses seleksi resmi dilaksanakan sebagaimana prosedur internal.
Namun keputusan pansel menuai respons keras publik karena sosok yang dipilih pernah terlibat kasus korupsi di lingkungan Pemkab Tapteng sendiri. Pansel resmi menunjuk B. Sondang H. Lumban Gaol, ST, M.Si sebagai direktur terpilih pada seleksi tersebut.
Surat keputusan hasil seleksi menyatakan bahwa keputusan pansel bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat, menandai langkah resmi pelantikan direksi baru BUMD tersebut meski memicu kontroversi.
| POSVIRAL hadir di saluran whatsapp, silakan JOIN CHANNEL |
🔥 Ayo Rasakan Serunya Piala Dunia 2026!
Nonton semua pertandingan tanpa batas lewat
LIVE STREAMING GRATIS di
Aplikasi Shotsgoal.
📲 DOWNLOAD SEKARANG
Riwayat Hukum Sondang H. Lumban Gaol
Sebelumnya, Sondang tercatat pernah menjadi narapidana dalam perkara korupsi proyek pembangunan di Kecamatan Sorkam, Tapteng berdasarkan informasi dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri Medan.
Kasus tersebut melibatkan dirinya bersama terdakwa lainnya, Wesly Sitompul, yang saat itu menjalani tugas sebagai tim pengawas lapangan atas proyek pembangunan yang bermasalah.
Pada tingkat banding, keduanya dijatuhi hukuman tiga tahun penjara dan denda Rp 50 juta, dengan ketentuan subsider satu bulan kurungan jika denda tidak dibayar. Putusan ini resmi tercatat dan menjadi sorotan kembali setelah pelantikan.
Baca Juga:Â Viral! Andre Rosiade Pimpin Pulang Basamo 2026 Gelombang II, 6.000 Pemudik Ikut Keseruan Ini
Perdebatan Soal Kelayakan Dan Etika Publik
Pemilihan seorang mantan narapidana korupsi sebagai pemimpin BUMD jelas menimbulkan perdebatan tajam di kalangan masyarakat Tapteng. Banyak yang mempertanyakan pertimbangan etika dan kredibilitas di balik keputusan pansel.
Wakil Ketua DPRD Tapteng, Joneri Sihite, bahkan mendesak Bupati Tapteng Masinton Pasaribu untuk mengevaluasi hasil seleksi tersebut agar tidak menempatkan orang yang ‘bermasalah’ pada posisi strategis.
Kritik itu muncul karena persyaratan resmi seleksi biasanya mencantumkan larangan bagi calon yang pernah dihukum pidana merugikan keuangan negara atau daerah ketentuan yang nampaknya dilanggar dalam keputusan pansel.
Dampak Publik Dan Kepercayaan Terhadap BUMD
Kasus ini cepat menyebar di kalangan publik dan menjadi topik hangat di media sosial, memicu kekhawatiran masyarakat terkait masa depan pengelolaan BUMD dan akuntabilitas pejabat daerah.
Beberapa pihak menilai pelantikan ini bisa berdampak negatif terhadap kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah. Khususnya soal transparansi dan pemberantasan korupsi di sektor publik.
Terdapat pula kekhawatiran bahwa keputusan seperti ini berpotensi merusak reputasi BUMD di mata investor dan publik. Karena menempatkan mantan pelaku korupsi pada posisi yang berpengaruh dalam pengelolaan aset daerah.
Tanggapan Pemerintah Dan Langkah Selanjutnya
Meski menuai kritik, pansel dan pejabat daerah tetap menegaskan bahwa hasil seleksi bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat. Menutup ruang banding administratif terhadap keputusan tersebut.
Beberapa kalangan berharap pemerintah daerah akan memberikan penjelasan lebih mendalam terkait dasar pertimbangan pemilihan tersebut agar publik bisa memahami proses yang berjalan.
Sementara itu, masyarakat sipil dan DPRD daerah terus mengawasi perkembangan keputusan tersebut. Termasuk kemungkinan evaluasi lebih jauh atau pengawasan tambahan dari instansi terkait atas kepemimpinan baru BUMD ini.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Pertama dari detik.com
- Gambar Kedua dari kompasiana.com