Legislator DKI menolak wacana pemilihan kepala daerah lewat DPRD, menegaskan Pilkada tetap dilaksanakan secara langsung.
Legislator DKI bersikeras menolak rencana pemilihan kepala daerah yang dilakukan oleh Penguasa DPR. Mereka menegaskan, mekanisme Pilkada langsung tetap menjadi pilihan untuk memastikan suara rakyat terdengar dan proses demokrasi berjalan transparan.
Legislator DKI Tegaskan Penolakan Pemilihan Kepala Daerah oleh DPRD
Anggota DPRD DKI Jakarta, Hardiyanto Kenneth, menegaskan penolakannya terhadap wacana pemilihan kepala daerah melalui DPRD. Menurutnya, mekanisme ini bertentangan dengan semangat reformasi, prinsip demokrasi, dan kedaulatan rakyat yang dijamin oleh konstitusi.
Kenneth menekankan bahwa Pilkada langsung merupakan hasil perjuangan panjang rakyat untuk menentukan pemimpin mereka sendiri. Saya menegaskan penolakan terhadap Pilkada yang dipilih oleh DPRD.
Ini adalah langkah mundur yang mencederai demokrasi dan mengkhianati semangat reformasi 1998, kata Kenneth dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (16/1/2026). Ia menegaskan bahwa pengembalian Pilkada melalui DPRD bukan sekadar perubahan prosedural, tetapi bisa merampas hak politik rakyat secara keseluruhan.
Pilkada Langsung Sebagai Manifestasi Kedaulatan Rakyat
Kenneth menjelaskan, pemilihan langsung bukan hanya mekanisme elektoral, melainkan perwujudan nyata dari kedaulatan rakyat. Demokrasi sejati menempatkan masyarakat sebagai pemegang kekuasaan tertinggi, bukan segelintir elite politik.
Menurut politisi PDI Perjuangan ini, Pilkada melalui DPRD berpotensi membuka ruang bagi praktik politik transaksional, oligarki, dan konflik kepentingan yang merugikan rakyat. Demokrasi menuntut partisipasi rakyat yang nyata, bukan sekadar kesepakatan elit politik.
Mengembalikan Pilkada melalui DPRD sama saja dengan mencabut hak dasar rakyat, ujar Kenneth. Ia menekankan bahwa upaya apapun yang mengurangi hak pilih rakyat harus ditolak, karena akan melemahkan prinsip demokrasi yang telah dibangun pasca-reformasi.
Baca Juga: Dukung Langkah Kemlu, DPR Desak Pengamanan Maksimal WNI di Iran
Partai Politik Dan Komitmen Terhadap Demokrasi
PDI Perjuangan, kata Kenneth, konsisten memperjuangkan demokrasi yang berkeadilan, partisipatif, dan berpihak kepada rakyat kecil. Segala wacana yang berpotensi melemahkan hak politik rakyat akan ditentang.
Menurutnya, alasan efisiensi, stabilitas, atau biaya tidak boleh dijadikan dalih untuk mengubah mekanisme Pilkada. Jika ada masalah efisiensi atau biaya, solusi yang tepat adalah memperbaiki tata kelola dan integritas pemilunya, bukan mencabut hak rakyat untuk memilih, jelas Kenneth.
Ia menegaskan bahwa demokrasi yang sehat harus menempatkan rakyat sebagai pengambil keputusan utama, bukan sebagai penonton dari proses politik.
Ajakan Mengawal Demokrasi Dan Partisipasi Publik
Kenneth mengajak seluruh elemen masyarakat, akademisi, pegiat demokrasi, dan penyelenggara negara untuk mengawal penyelenggaraan Pilkada langsung. Menurutnya, demokrasi tidak boleh disederhanakan menjadi kesepakatan elit politik.
Partisipasi rakyat yang hakiki harus menjadi dasar setiap proses politik di Indonesia. Demokrasi harus hidup dari partisipasi rakyat yang sesungguhnya, bukan hanya formalitas.
Setiap upaya melemahkan hak politik rakyat harus dilawan, pungkas Kenneth. Ia menegaskan bahwa keberlangsungan Pilkada langsung menjadi simbol kedaulatan rakyat dan pencapaian reformasi yang harus terus dijaga.
Jangan lewatkan update berita seputaran Penguasa DPR serta berbagai informasi menarik lainnya yang akan memperluas wawasan Anda.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Utama dari koran-jakarta.com
- Gambar Kedua dari news.detik.com