DPR akhirnya menyambut pengesahan RUU PPRT yang kini resmi menjadi UU, memunculkan sorotan pada sejumlah poin penting di dalamnya.
Pengesahan ini dinilai sebagai langkah bersejarah dalam upaya memperkuat perlindungan hukum bagi pekerja rumah tangga yang selama ini berada dalam posisi rentan, sekaligus menandai komitmen negara dalam menghadirkan keadilan sosial yang lebih konkret. Sejumlah anggota DPR menilai aturan baru ini tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga membawa perubahan signifikan dalam sistem ketenagakerjaan domestik di Indonesia. Simak selengkapnya hanya di Penguasa DPR.
Langkah Besar DPR Dalam Pengesahan UU PPRT
Pengesahan Rancangan Undang-Undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) menjadi undang-undang disambut sebagai salah satu capaian penting dalam reformasi kebijakan ketenagakerjaan di Indonesia. Regulasi ini dipandang sebagai jawaban atas kebutuhan perlin
dungan hukum yang selama ini dinilai belum sepenuhnya menjangkau pekerja rumah tangga yang mayoritas berada dalam sektor informal. Anggota DPR Fraksi Golkar, Nurul Arifin, menegaskan bahwa pengesahan ini merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan terhadap kelompok pekerja yang rentan. Ia menilai bahwa UU PPRT tidak hanya sekadar produk hukum, tetapi juga bentuk keberpihakan terhadap nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan sosial.
Menurutnya, pekerja rumah tangga selama ini kerap berada dalam posisi yang lemah dalam relasi kerja, sehingga kehadiran regulasi ini menjadi momentum penting untuk memperbaiki ketimpangan tersebut. Ia menilai langkah ini sebagai tonggak baru dalam sistem ketenagakerjaan nasional.
| POSVIRAL hadir di saluran whatsapp, silakan JOIN CHANNEL |
🔥 Ayo Rasakan Serunya Piala Dunia 2026!
Nonton semua pertandingan tanpa batas lewat
LIVE STREAMING GRATIS di
Aplikasi Shotsgoal.
📲 DOWNLOAD SEKARANG
Perjalanan Panjang Menuju Pengesahan Regulasi
Nurul Arifin menjelaskan bahwa proses lahirnya UU PPRT bukanlah perjalanan singkat, melainkan melalui diskusi panjang yang melibatkan berbagai periode DPR. RUU ini telah diperjuangkan selama bertahun-tahun sebelum akhirnya mencapai tahap pengesahan yang dinantikan banyak pihak.
Ia menyebut bahwa pembahasan regulasi ini menghadapi berbagai dinamika politik dan teknis, namun konsistensi dari para pemangku kepentingan membuat proses tersebut tetap berjalan hingga tuntas. Hal ini menunjukkan adanya komitmen bersama untuk memberikan perlindungan yang lebih baik bagi pekerja rumah tangga.
Menurutnya, keberhasilan pengesahan UU ini tidak lepas dari kerja kolektif antara DPR, pemerintah, serta elemen masyarakat sipil yang terus mendorong agar regulasi tersebut segera diwujudkan. Proses panjang ini menjadi bukti bahwa isu perlindungan PRT memiliki urgensi tinggi di tingkat nasional.
Baca Juga:Â Makan Siang Di DPR Jadi Sorotan, Tiga Pimpinan Negara Bahas Geopolitik
Substansi Penting Dalam UU PPRT
Salah satu poin utama dalam UU PPRT adalah larangan tegas terhadap praktik pemotongan upah oleh perusahaan penempatan pekerja rumah tangga. Ketentuan ini diharapkan mampu menjamin bahwa pekerja menerima hak penuh atas hasil kerja mereka tanpa adanya potongan yang tidak sesuai aturan.
Selain itu, regulasi ini juga mewajibkan perusahaan penempatan untuk berbadan hukum serta memiliki izin resmi dari pemerintah pusat. Ketentuan ini bertujuan memperkuat sistem pengawasan agar tidak terjadi penyalahgunaan dalam proses penempatan tenaga kerja domestik.
UU ini juga mengatur tentang jaminan sosial bagi pekerja rumah tangga, termasuk akses terhadap layanan kesehatan dan ketenagakerjaan. Dengan adanya perlindungan ini, pekerja diharapkan memiliki kepastian hukum sekaligus perlindungan dasar yang lebih layak.
Dampak Sosial Dan Arah Perlindungan
Nurul Arifin menilai bahwa pengesahan UU PPRT memiliki dampak sosial yang luas, terutama bagi kelompok pekerja perempuan yang mendominasi sektor rumah tangga. Ia menekankan bahwa banyak pekerja rumah tangga merupakan penopang ekonomi keluarga yang membutuhkan perlindungan lebih kuat.
Dengan adanya kepastian hukum dan jaminan sosial, diharapkan kualitas hidup pekerja rumah tangga dapat meningkat secara signifikan. Hal ini juga berpotensi memberikan dampak positif terhadap kesejahteraan anak-anak dan keluarga yang mereka nafkahi.
Ia menegaskan bahwa UU PPRT sejalan dengan semangat pemberdayaan perempuan serta perlindungan terhadap kelompok rentan. Ke depan, implementasi regulasi ini diharapkan dapat berjalan efektif sehingga benar-benar memberikan perubahan nyata dalam sistem ketenagakerjaan Indonesia.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Pertama dari detik.com
- Gambar Kedua dari detik.com